PT APL Diduga Cemari Lingkungan, Adison Meminta Agar LH Jangan Bohongi Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edison, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari

Edison, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari

BATANGHARI – Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dibuat Pabrik Kelapa Sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menyalurkan air limbah ke sungai Batanghari yang melalui anak sungai Geger, Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari angkat bicara terhadap permasalahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari Fraksi PKS, Adison mengatakan permasalahan dugaan limbah yang dibuat PT APL pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup agar transparansi menanggapi permasalahan ini.

BACA JUGA :  Berhasil Merubah Batang Hari, Mhd Fadhil Arief Dinobatkan Kepala Daerah Berprestasi se-Indonesia

“Masalah limbah itu kita serahkan dinas terkait yang menanganinya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup. Selaku mitra komisi III kami minta dinas Lingkungan Hidup serius untuk menangani hal tersebut,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Perhatian! PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Terdampak Padam Sementara

“Jika memang lagi dalam tahap pengujian lab, kita tunggu saja hasilnya, yang penting aturan harus ditegakkan,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batang Hari.

Ia masih menyebutkan jangan sampai pencemaran yang dibuat oleh perusahaan itu berakibat patal dilingkungan masyarakat, apa lagi itu wilayah sendiri.

BACA JUGA :  Tidak Ada Satupun DPRD Batanghari Menghadiri Musrenbang Kecamatan Marosebo Ulu

“Jadi sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, dinas harus serius menangani hal ini,” imbuhnya

Disebutkannya lagi, pihaknya juga menunggu hasil kerja kawan-kawan Dinas Lingkungan Hidup, sejauh mana hasil dari uji laboratorium yang mereka lakukan. Dan ia juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas LH. (*)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru