BATANGHARI – Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dibuat Pabrik Kelapa Sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menyalurkan air limbah ke sungai Batanghari yang melalui anak sungai Geger, Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari angkat bicara terhadap permasalahan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari Fraksi PKS, Adison mengatakan permasalahan dugaan limbah yang dibuat PT APL pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup agar transparansi menanggapi permasalahan ini.
“Masalah limbah itu kita serahkan dinas terkait yang menanganinya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup. Selaku mitra komisi III kami minta dinas Lingkungan Hidup serius untuk menangani hal tersebut,” Ujarnya.
“Jika memang lagi dalam tahap pengujian lab, kita tunggu saja hasilnya, yang penting aturan harus ditegakkan,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batang Hari.
Ia masih menyebutkan jangan sampai pencemaran yang dibuat oleh perusahaan itu berakibat patal dilingkungan masyarakat, apa lagi itu wilayah sendiri.
“Jadi sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, dinas harus serius menangani hal ini,” imbuhnya
Disebutkannya lagi, pihaknya juga menunggu hasil kerja kawan-kawan Dinas Lingkungan Hidup, sejauh mana hasil dari uji laboratorium yang mereka lakukan. Dan ia juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas LH. (*)