Oleh : Putri Amanda Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Jambi
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, indonesia juga merupakan negara poros maritim dunia.
Sebuah fakta yang tidak terbantahkan bahwa Bangsa Indonesia memiliki kekayaan laut yang luar biasa.
Secara fisik, Indonesia dengan julukan ny sebagai negara maritim terbesar di dunia, dengan Potensi sumberdaya pesisir dan lautan Indonesia tersebut dapat menjadi penghela utama (prime mover) perekonomian bangsa, mulai dari sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable) sampai yang tidak dapat diperbaharui (non renewable).
Menurut catatan Damanhuri (2000), sepanjang tahun tersebut sektor perikanan mencatat perkembangan nilai ekspor sekitar US$ 2,5 milyar atau sekitar Rp. 22,5 triltyun.
Kenyataan tersebut membuktikan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu dari sekian potensi wilayah pesisir dan lautan memiliki dasar yang kuat dan mampu memiliki menjadi penghela utama (prime mover) perekonomian nasional, karena ditunjang oleh kekuatan yang bersumber dari potensi sumberdaya alam yang sangat besar.
Sementara ekonomi kelautan merupakan keunggulan komparatif yang dapat ditransformasi menjadi keunggulan kompetitif dan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Karena itu, sangat tepat dan benar bila Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla memprioritaskan pembangunan ekonomi kelautan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia (PMD).
Untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi kelautan secara lebih produktif, efisien, inklusif, dan ramah lingkungan, selain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah ada sejak awal pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (September 1999) dan dibesarkan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui program Gerbang Mina Bahari (Gerakan Nasional Pembangunan Kelautan), Presiden Jokowi juga membentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Ada juga beberapa kebijakan dan program yg telah dilakukan oleh pemerintah yang bersifat jangka panjang. Karena itu, kita mesti mengembangkan program dan kebijakan pembangunan ekonomi kelautan tersebut, yang hasilnya dapat kita rasakan dalam satu atau paling lambat lima tahun mendatang (quick wins). (*)