Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN

Avatar

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Kintan Aghna Khaira Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

OPINI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/Kepala BPN ), Hadi Tjahjanto menyampaikan Tawaran yang di berikan guna mengait investor untuk realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Hadi menyatakan bahwa, Investor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di IKN yang berlaku hingga 160 tahun.

BACA JUGA  Maju dan Berkembang, Wagub Sani Apresiasi Marketplace Lokal Jambi PARTO.ID

“Rencana Pemberian izin ini di lakukan secara bertahap, dimana tahap awal akan di berikan HGB selama 80 tahun,” Katanya.

Tahap Pertama, pemerintah akan memeriksa pelaksanaan investasi dan jalannya usaha dalam 30 tahun pertama, lalu memberikan catatan.

Tahap Kedua, evaluasi akan berlangsung selama 20 tahun kemudian.

Tahap Ketiga, evaluasi dilakukan 30 tahun kemudian atau pada penghujung izin HGB 80 tahun.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu

Berdasarkan penjelasan Hadi, terdapat peluang perpanjangan 80 tahun lagi sehingga totalnya melebihi satu abad.dan sisanya bisa di lanjutkan apabila HGB di gunakan dengan baik dan berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Hadi dalam Rilis Indikator Politik Indonesia, Kamis ( 6/10/2022) lalu.

Kebijakan HGB ini merupakan strategi atau upaya pemerintah dalam menarik investor untuk merealisakan progres rencana pembangunan ibu kota Nusantara (IKN), dengan penawaran terkait HGB selama 160 tahun mengharapkan adanya investor yang akan tertarik sebagai pemilik modal karna kerja sama di nilai akan memberikan keuntungan bersama baik itu terhadap pemilik modal, karena dapat mengelola properti dengan waktu yang cukup lama, dan memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sepeda Motor ‘Beradu Kambing’ di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia
PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi
Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid
Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS
Diduga Penjualan diatas HET, Warga Merlung antri Setiap Membeli Gas LPG 3 Kg
Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin Desa Rawa Medang
Bupati Tanjung Jabung Barat tinjau Pasar Murah di Desa Sri Agung dan serahkan Bantuan
Warga Tungkal Ulu Yakini Hairan-Amin Unggul di Pilkada 2024
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:34

Sepeda Motor ‘Beradu Kambing’ di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:19

PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49

Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:33

Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:15

Diduga Penjualan diatas HET, Warga Merlung antri Setiap Membeli Gas LPG 3 Kg

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:21

Bupati Tanjung Jabung Barat tinjau Pasar Murah di Desa Sri Agung dan serahkan Bantuan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:19

Warga Tungkal Ulu Yakini Hairan-Amin Unggul di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28

Jalan Terancam Hancur di Bajubang Laut, Truk Kontainer PT Superhome Lewat Jalan Kabupaten

Berita Terbaru