Ada Apa Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Senilai 24 M di PL kan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Paket proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, pekerjaan revitasisasi danau sipin Kota Jambi yang senilai 24 Miliar tidak ditenderkan, tetapi dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sedang berjalan Pengerjaan dilaksanakan oleh PT Air Panas Semurup yang berasal dari Kerinci, Sabtu (08/10/2022).

Dilokasi yang awak media datangi, tidak ada papn pagu anggaran informasi, sehingga tidak tahu berapa luas danau yang dikerjakan.

BACA JUGA :  Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Tidak hanya itu, saat berada disana belum bisa bertemu dengan penanggungjawab pekerjaan maupun pengawas.

Issue yang awak media dapatkan dari salah satu kontraktor di wilayah Sumatera Barat mengatakan, paket tersebut ditawar-tawarkan kepada kontraktor yang mampu membayar fee 17%.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Padahal, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

BACA JUGA :  PT. VAT Gelar Lomba Meriahkan HUT-RI Ke-77

Hingga berita ini diterbitkan, Receptionis atau salah satu pekerja di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak mau memberikan nomor handphone kepala satuan kerja, sehingga awak media belum mendapatkan klarifikasi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tanah Warisan di Taman Raja Sengketa Dengan PT Agro Wiyana, Masyarakat Berharap Pemkab Tanjab Barat dapat Selesaikan Masalah
Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras
Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid
Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026
Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025
Bupati Tanjab Barat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan
Wabub Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 07:36

Diduga Tanah Warisan di Taman Raja Sengketa Dengan PT Agro Wiyana, Masyarakat Berharap Pemkab Tanjab Barat dapat Selesaikan Masalah

Minggu, 14 September 2025 - 18:53

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Minggu, 14 September 2025 - 18:47

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Minggu, 14 September 2025 - 18:40

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026

Minggu, 14 September 2025 - 18:33

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

Minggu, 14 September 2025 - 18:18

Wabub Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Minggu, 14 September 2025 - 18:09

Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Minggu, 14 September 2025 - 13:06

Puskesmas Rawat Inap Merlung Diduga Dibangun Asal Jadi, Anggaran Ratusan Juta Terkesan Sia-Sia

Berita Terbaru