INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Kejaksaan Negeri Batanghari dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, melakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Kabupaten Batanghari, Sekira pukul 15.30 WIB di aula Kejaksaan Negeri Batanghari, Selasa (23/8/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada Kabupaten Batanghari berdasarkan SK Bupati Batanghari Nomor 146 tanggal 02 Juni 2022 tentang Penetapan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022.
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sugih.
Nantinya, Kejari Batanghari bersama Dinas Kesehatan Batanghari akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis, khususnya pada Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap kegiatan-kegiatan yang ada pada Kabupaten Batanghari sebagai berikut :
1. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Jangga Baru
2. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Jembatan Mas
3. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Sungai Rengas
4. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Durian Luncuk
5. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Muara Tembesi
6. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Maro Sebo Ilir
7. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Penerokan
Lebih lanjut Sugih, mengatakan pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut.
“Kami akan mengkawal seluruh proyek agar dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh Dinas Kesehatan untuk pengembangan Batanghari,” Sebutnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis. Antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi.
“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,” kata Sugih.
Ia menambahkan, Penandatanganan Pakta Integritas penting sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.
“Harapannya seluruh pihak yang hadir dan menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan perannya masing-masing secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional, hal ini merupakan panduan bekerja yang telah dijalankan pada Kejaksaan Negeri Batanghari,” Jelasnya.
Terakhir, Sugih menyampaikan Meminta dukungan dari Polri dan Kodim untuk bersama- sama melakukan pengamanan terhadap pembangunan pada Dinas Kesehatan di Batanghari.
“Sehingga pelaksanana pembangunan nantinya dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu sehingga tidak ada masalah hukum, sehingga pelayanan masyarakat di Batanghari dapat segera terlayani,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Batanghari yang diwakili Asisten 1 Setda Batanghari M. Rifa’i,SP mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, atas peran dan atensinya dalam memberikan dukungan pengawasan terhadap penyelesaian proyek-proyek strategis yang berdampak pada pembangunan Batanghari yang progresif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batangahri yang telah mendampingi kami dalam proses pembangunan proyek-proyek strategis dan berharap seluruh pembangunan proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan dengan cepat sesuai prosedur dan pengawasan yang baik, serta terhindar dari segala hambatan,” Kata RIfa’i.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Batanghari diwakili Asiten 1 Setda Batanghari M. Rifa’i,SP, Kapolres Batanghari AKPB M. Hasan,S.IK, Dandim 0415/jambi diwakili kasi intel kodim 0415 jambi, Mayor inf Edi Purwoko,SE, Kepala Dinas Kesehatan dr. Elvi Yenny, MARS, Inspektorat Batanghari Akmaluddin, SE, Kepala UKPBJ Batanghari Almi Cab, Para Kasi, Tim PPS Kejari Batanghari, PPK, PPTK, Tim Teknis serta para Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas.